Perundingan Protokol Perubahan IJEPA Selesai,Peningkatan Perdagangan Indonesia-Jepang
Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - Tim perunding Indonesia dan Jepang berhasil menyelesaikan substansi perundingan Protokol Perubahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Indonesia—Jepang (Indonesia—Japan Economic Partnership Agreement/IJEPA) pada Sabtu (16/12). Keberhasilan dalam menyelesaikan substansi perundingan tersebut ditandai dengan pernyataan bersama Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dan Menteri Luar Negeri Jepang Kamikawa Yoko.
Pengumuman pernyataan bersama ini menjadi pembuka pertemuan bilateral antara Presiden RI Joko Widodo dengan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida di sela-sela kunjungan kerja ke Tokyo, Jepang di hari yang sama untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Peringatan 50 Tahun Persahabatan dan Kerja Sama ASEAN—Jepang.
“IJEPA sebagai persetujuan perdagangan bilateral pertama Indonesia telah melalui proses General Review untuk meninjau manfaat pemberlakuan sekaligus mengidentifikasi peluang penyempurnaan. Kedua negara kemudian menindaklanjuti hasil General Review tersebut dengan merundingkan Protokol Perubahan IJEPA sebagai dasar hukum penyempurnaan persetujuan agar dapat lebih banyak memberi manfaat bagi kedua negara,” kata Mendag Zulkifli Hasan.
Perundingan Protokol Perubahan IJEPA dimulai sejak 2019 dan merupakan tindak lanjut dari rekomendasi penyempurnaan IJEPA sebagai hasil dari General Review IJEPA. Perubahan dan peningkatan yang tercakup dalam Protokol Perubahan IJEPA meliputi Bab Perdagangan Barang, Perdagangan Jasa, Perdagangan Elektronik (Niaga Elektronik/e-Commerce), Perpindahan Orang Perseorangan (Movement Of Natural Persons), Kerja Sama, Kekayaan Intelektual, serta Pengadaan Barang dan Jasa Bagi Pemerintah (Government Procurement).
“Di bidang perdagangan barang, Jepang akan membuka dan memperbaiki akses pasar untuk 112 pos tarif yang sebelumnya tidak diberikan, termasuk empat pos tarif produk olahan ikan yang akan memiliki daya saing sama dengan kompetitor utama di kawasan. Akses pasar yang lebih baik ini diharapkan dapat dimanfaatkan pelaku usaha Indonesia dalam memasarkan produk mereka ke Jepang dan meningkatkan nilai ekspor nonmigas Indonesia,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag Zulkifli Hasan menambahkan, kesepakatan Jepang untuk memperluas akses pasar tenaga kerja maupun komitmen kerja sama peningkatan kapasitas (capacity building) di sejumlah area kerja sama ekonomi, yang tertuang pada Protokol Perubahan IJEPA ini, diharapkan dapat lebih meningkatkan kemitraan yang saling menguntungkan antara kedua negara.
“Melalui Protokol Perubahan IJEPA, kedua negara sepakat untuk membahas fasilitasi penempatan tenaga kerja terampil Indonesia untuk bidang profesi lainnya, tidak terbatas pada profesi perawat dan caregiver yang telah dimanfaatkan sejak IJEPA diberlakukan tahun 2008,” lanjut Mendag Zulkifli Hasan.
Indonesia dan Jepang pun sepakat untuk mempercepat proses legal scrubbing dan prosedur domestik masing-masing negara. Hal tersebut dilakukan agar Protokol Perubahan IJEPA dapat segera disahkan dan diberlakukan secara efektif.
“Kedua negara menargetkan penandatanganan Protokol Perubahan IJEPA dapat dilakukan pada awal 2024 agar dapat dilanjutkan dengan proses pengesahan dan pemberlakuan secepatnya. Dengan demikian, peningkatan akses pasar yang tercakup dalam Protokol Perubahan IJEPA dapat segera dimanfaatkan dan perdagangan bilateral dapat ditingkatkan,” pungkas Mendag Zulkifli Hasan.
Sekilas Perdagangan Indonesia—Jepang
Total perdagangan Indonesia—Jepang pada periode Januari—Oktober 2023 tercatat senilai USD 31,4 miliar atau turun 9,57 persen dari periode yang sama tahun 2022. Dalam periode tersebut, ekspor Indonesia mencapai nilai USD 17,4 miliar, sementara impor Indonesia mencapai nilai USD 13,9 miliar. Indonesia mencatatkan surplus perdagangan sebesar USD 3,5 miliar.
Sementara itu, pada 2022 total perdagangan kedua negara tercatat senilai USD 42 miliar, naik 29,23 persen dibanding tahun sebelumnya. Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Jepang sebesar USD 24,8 miliar dan impor tercatat sebesar USD 17,1 miliar. Sehingga, Indonesia berhasil mencatatkan surplus perdagangan sebesar USD 7,6 miliar.
Jepang menempati peringkat ke-3 sebagai negara tujuan ekspor dan asal impor Indonesia pada 2022. Komoditas ekspor utama Indonesia ke Jepang antara lain batu bara, bijih tembaga, gas alam, dan nikel. Sedangkan, komoditas impor utama Indonesia dari Jepang di antaranya komponen otomotif, besi dan baja, serta kendaraan bermotor.
Baca Juga: Perundingan Substantif IJEPA Rampung, Implementasi Ditargetkan Kuartal I 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News