Perundingan Indonesia-Canada CEPA Putaran ke-10, Kedua Negara Selesaikan Kesepakatan
Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Kanada (Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) memasuki putaran ke-10, Senin, (4/11) di Bandung, Jawa Barat. Perundingan dijadwalkan berlangsung selama lima hari hingga Jumat, (8/11) mendatang.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI Djatmiko Bris Witjaksono, sekaligus Ketua Delegasi Indonesia, mengatakan, kedua negara optimistis putaran ke-10 menjadi perundingan putaran terakhir. Kedua Ketua Delegasi menyepakati bahwa pada putaran ini kedua belah pihak akan mengupayakan agar seluruh isu runding dapat disepakati (substantially conclude).
“Dengan semangat kolaboratif yang telah terjalin sepanjang sembilan putaran sebelumnya, Indonesia dan Kanada optimistis bahwa perundingan putaran ke-10 ini akan menjadi putaran terakhir,” ujar Djatmiko.
Perundingan putaran ke-10 Indonesia-Canada CEPA akan membahas dan menuntaskan 18 isu yang masih tersisa. Beberapa di antaranya meliputi penyelesaian atas akses pasar barang, jasa, dan investasi; ketentuan asal barang; isu perdagangan dan pembangunan keberlanjutan; serta diskusi mengenai mineral kritis.
Direktur Perundingan Bilateral Kemendag RI Johni Martha, sekaligus Wakil Ketua Tim Perunding Indonesia, menyatakan, perjanjian ini selain memperluas akses pasar, juga menciptakan peluang besar bagi produk-produk ekspor unggulan Indonesia.
Sementara itu, Associate Assistant Deputy Minister Global Affairs Canada Aaron Fowlerselaku Ketua Delegasi Kanada meyakini bahwa Indonesia-Canada CEPA dapat memperkuat hubungan ekonomi dan kerja sama yang saling menguntungkan. Oleh karena itu, Kanada juga memiliki antusiasme yang sama untuk segera menyelesaikan proses perundingan. Hal ini mengingat kemitraan bilateral antara Indonesia dan Kanada telah terjalin selama 70 tahun.
Sekilas Perdagangan Indonesia-Kanada
Kemendag RI mencatat, total perdagangan Indonesia-Kanada pada Januari–Agustus 2024 mencapai USD 2,40 miliar. Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke Kanada tercatat sebesar USD 935,80 juta sedangkan impor Indonesia dari Kanada sebesar USD 1,46 miliar.
Sementara itu, pada 2023, total perdagangan kedua negara mencapai USD 3,44 miliar. Komoditas ekspor andalan Indonesia ke Kanada adalah perlengkapan telepon, limbah dan barang bekas, karet alam, dan peralatan wisata (travel goods). Sedangkan, komoditas impor utama Indonesia dari Kanada adalah gandum, pupuk, kedelai, dan serbuk kayu.
Baca Juga: 100 Hari Pertama, Mendag Budi Santoso Fokus Tuntaskan Perundingan IEU-CEPA
Selanjutnya: Rupiah Menguat Tipis pada Selasa (5/11), Jelang Hasil Pilpres AS
Menarik Dibaca: Promo Alfamidi Ngartis 1-15 November 2024, Keju hingga Teh Celup Beli 2 Gratis 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News