Pertama di Industri Semen, Produksi White Clay di SIG Raih Hak Paten dari Kemenkumham
Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - Terobosan dan inovasi produk di lingkungan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) kembali mendapat pengakuan, kali ini dengan diraihnya hak paten atas produk white clay (tanah liat putih) yang dikembangkan melalui PT Semen Baturaja Tbk (SMBR). Hak paten yang diajukan sejak 9 Februari 2021 tersebut efektif berlaku sejak 13 Oktober 2023.
Hak paten dengan Nomor Paten IDP000090055 diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia, dan diberikan kepada SMBR atas penemuan berupa “Proses Produksi White Clay sebagai Bahan Baku Pupuk NPK.”
Dengan demikian, SMBR menjadi perusahaan semen pertama di Indonesia yang berhasil menghasilkan white clay sebagai produk sampingan. White clay merupakan salah satu bahan baku penting dalam pembuatan pupuk NPK (Nitrogen, Phosphat, Kalium), yang berfungsi sebagai perekat antara unsur nitrogen, fosfor, dan kalium yang menjadi penyusun pupuk NPK.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan bahwa perolehan hak paten ini memperkuat peluang bisnis SIG dari optimalisasi sumber daya dan proses produksi yang efisien. “Apa yang dilakukan oleh SMBR, merupakan realisasi salah satu fokus strategis Perusahaan pada pengembangan bisnis dan produk yang juga mendukung tercapainya visi kami menjadi penyedia solusi bahan bangunan terdepan di regional,” tutur Vita Mahreyni.
SMBR telah menjajaki potensi bisnis white clay sejak 2019 sebagai salah satu strategi menghadapi tantangan kelebihan kapasitas di industri semen. SMBR telah melakukan penelitian dan pengembangan proses produksi white clay selama beberapa tahun, hingga akhirnya proses produksi tersebut dinilai lebih efisien dan menghasilkan white clay dengan kualitas yang lebih baik.
Direktur Utama SMBR, Suherman Yahya mengatakan bahwa hak paten ini menjadi salah satu pencapaian penting bagi perusahaan. "Hak paten ini merupakan bukti komitmen SMBR untuk terus berinovasi dan menghasilkan produk dan produk turunan yang berkualitas," ujarnya.
Hingga triwulan III tahun 2023, pendapatan dari penjualan white clay meningkat sebesar 13% menjadi Rp27,62 miliar dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pertumbuhan penjualan white clay ini pun turut berkontribusi 10% dalam peningkatan pendapatan Perseroan.
“Dengan perolehan hak paten ini, SMBR akan memiliki keunggulan kompetitif dalam memproduksi white clay untuk pupuk NPK. Selain itu, hak paten ini juga memberikan manfaat bagi industri pupuk nasional, karena akan meningkatkan ketersediaan bahan baku white clay yang berkualitas,” tambah Suherman.
Tentang SIG
SIG atau PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, adalah perusahaan BUMN klaster infrastruktur yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia, dengan 51% saham dimiliki Pemerintah Indonesia. Bertransformasi sejak tahun 2013, kini SIG telah menjadi penyedia solusi bahan bangunan terdepan di kawasan regional, menjangkau pasar Asia, Australia dan Oceania.
Berbekal pengalaman lebih dari 100 tahun, SIG sebagai holding BUMN semen menyatukan enam anak usaha produsen semen yaitu, PT Semen Padang, PT Semen Gresik, PT Semen Tonasa, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, PT Semen Baturaja Tbk dan Thang Long Cement Company, Vietnam. Di bawah SIG, perusahaan semen nasional tersebut berkomitmen menyediakan solusi bahan bangunan dengan prinsip berkelanjutan untuk menjaga keanekaragaman hayati dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Baca Juga: Kelola 61% Pasar Semen Jatim,SIG Perkuat Sinergi Pelanggan Gunakan Produk Anak Bangsa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News