Perkuat Reformasi Birokrasi di Indonesia, Bappebti Menuju Zona Integritas 2024
Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) guna mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2024. WBK dan WBBM merupakan upaya memperkuat penerapan Reformasi Birokrasi (RB) di Indonesia. Hal ini disampaikan Plt. Kepala Bappebti Kasan di Jakarta kemarin, Jumat (2/8).
“Bappebti bergegas menuju pembangunan ZI Tahun 2024 dengan mewujudkan WBK dan WBBM. WBK dan WBBM merupakan upaya memperkuat penerapan RB di Indonesia yang diraih melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Kasan.
Kasan mengungkapkan, ZI merupakan salah satu unsur dalam RB. Predikat ZI diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM.
Sementara, RB merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dan efektif. Selain itu, RB mampu mendorong capaian pembangunan nasional. RB juga dapat meningkatan pelayanan publik bagi masyarakat secara cepat, tepat, profesional, dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Menurut Kasan, terdapat enam aspek dalam penilaian menuju ZI. Keenam aspek tersebut yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan pelayanan publik.
“Adapun kriteria unit yang diajukan dalam penilaian ZI antara lain unit kerja yang melaksanakan layanan utama (core business) instansi pemerintah dan persentase penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan dari Aparat Pengawasan Internal Pemerintah yang mencapai 100 persen.
Selain itu, persentase penyampaian pelaksanaan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan perolehan 100 persen, serta unit kerja setingkat Eselon II, Eselon III, dan perwakilan perdagangan di luar negeri,” terang Kasan.
Kasan mengutarakan, seluruh unit Eselon II di Bappebti adalah bagian tidak terpisahkan sehingga kolaborasi menjadi kunci dalam proses pembangunan ZI Bappebti tahun 2024.
Sejumlah inovasi Bappebti dalam pembangunan ZI meliputi pembentukan Bursa Aset Kripto oleh Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, serta pembentukan Bursa CPO Indonesia oleh Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).
“Tidak hanya itu, Bappebti juga memiliki inovasi berupa Peringkat Pialang Berjangka oleh Biro Pengawasan PBK, Sistem Resi Gudang (SRG) dan Pasar Lelang komoditas (PLK), serta Smart SRG dan PLK oleh Biro Pembinaan dan Pengembangan SRG dan PLK. Semua inovasi ini diharapkan menjadi pendorong Bappebti menuju WBK dan WBBM,” ujar Kasan.
WBK merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sementara itu, WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah memenuhi sebagian besar kelima aspek pada WBK ditambah aspek penguatan kualitas pelayanan publik.
Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita menambahkan, landasan pelaksanaan evaluasi ZI Tahun 2024 mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi ZI Menuju WBK dan WBBM di Instansi Pemerintah. Tahapan yang paling penting dalam ZI adalah pembangunan ZI itu sendiri.
“Pembangunan berarti membangun integritas pada unit instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, masif, komprehensif, dan sistematis. Membangun integritas berarti membangun sistem, manusia, dan budaya. Di Bappebti, pembangunan itu harus didukung oleh seluruh elemen yang berada di lingkungan Bappebti,” ungkap Olvy.
Menurut Olvy, setiap unit harus memenuhi persyaratan minimum penilaian sebagaimana lini masa yang telah ditentukan untuk dapat memperoleh ZI. Tidak hanya itu, setiap unit juga harus memenuhi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.
“Pembangunan ZI Bappebti diharapkan dapat membentuk pola pikir antigratifikasi secara konsisten sehingga SDM Bappebti memiliki integritas yang tinggi. Hal ini tentunya akan mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan publik yang prima,” pungkas Olvy.
Baca Juga: Bappebti Dorong Hilirisasi Komoditas Strategis Pertambangan lewat Instrumen PBK & SRG
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News