Perkuat GCG, Pelindo Kolaborasi dengan Jamdatun
Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat komitmennya dalam penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) melalui kolaborasi dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono didampingi Wakil Direktur Utama Pelindo, Hambra dengan Jamdatun Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. yang didampingi oleh Sekretaris Jamdatun, Edy Birton dan disaksikan Komisaris Utama Pelindo, Agus Suhartono dan Dewan Komisaris Pelindo, Sudung Situmorang pada tanggal 18 November 2024 di Hotel Sheraton Grand Jakarta.
"Kami berkomitmen untuk senantiasa menjalankan setiap aspek bisnis dengan integritas tinggi, berpedoman kepada ketentuan dan tata kelola perusahaan yang baik," ujar Arif dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, Arif juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan dari Jamdatun dan jajaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang telah dilakukan selama ini terkait hal-hal yang perlu diperbaiki dalam proses-proses yang dilaksanakan sejak penyiapan merger, pelaksanaan merger sampai dengan paska merger untuk memastikan bahwa seluruh prosesnya dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan.
Sementara itu, Narendra dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan selama ini kepada Jamdatun. "Kerja sama, sinergitas yang ada selama ini semoga terus dapat berlangsung sampai ke depannya nanti," kata Narendra.
Kolaborasi ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola perusahaan, melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan serta tindakan hukum lainnya dari Jamdatun. Dengan demikian, segala tindakan dan/atau aksi korporasi Pelindo dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya pada penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dalam kesempatan yang sama, Narendra sekaligus menjadi narasumber pada sesi Sharing Session terkait Business Judgement Rule dan Perlindungan Data Pribadi, yang diikuti oleh Komisaris dan Direksi Pelindo, Direksi Subholding, Direksi Anak Perusahaan/ Afiliasi, Group Head, serta Executive Director di lingkungan Pelindo Group. Narendra banyak membahas kepatuhan hukum, mitigasi risiko atas permasalahan hukum, dan pentingnya menjaga keamanan data sebagai kewajiban hukum untuk menjaga kepercayaan pengguna jasa.
Baca Juga: Pelindo Luncurkan Seri Buku KapitaSelekta Pengembangan Pelabuhan Perdana di Indonesia
Selanjutnya: IHSG Turun 0,55% pada Kamis (21/11), Ada 20 Saham yang Naik Double Digit
Menarik Dibaca: 3 Cara Memilih Sabun Muka yang Cocok Sesuai Jenis Kulit, Jangan Sampai Salah!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News