June
05
2022
     20:07

Perikanan Indonesia Gandeng Kementerian LHK Untuk Kelola Pelabuhan Perikanan

Perikanan Indonesia Gandeng Kementerian LHK Untuk Kelola Pelabuhan Perikanan
ILUSTRASI. Pekerja menata ikan di tempat pelelangan ikan Karangsong, Indramayu.

Reporter: Dimas Andi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perikanan Indonesia (Persero) bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam mengupayakan penataan kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Muara Baru di Jakarta Utara.

Kementerian LHK akan melakukan pengawasan dan perlindungan dalam pengelolaan limbah pelabuhan perikanan terbesar di Indonesia tersebut.

Seperti diketahui, Perikanan Indonesia adalah BUMN Perikanan yang memiliki tiga lini bisnis utama. Di antaranya adalah pengelolaan pelabuhan perikanan, produksi dan perdagangan ikan, serta pabrik pakan.

Baca Juga: Perikanan Indonesia Gaet Cargill untuk Genjot Produksi di Tahun Ini

Sekretaris Perusahaan Perikanan Indonesia Boyke Andreas mengatakan, perusahaan berupaya menata ulang fasilitas pengelolaan limbah dan upaya memininalisir efek pasca banjir rob.

Pasalnya, kawasan pelabuhan seluas 76 hektare ini menaungi 138 perusahaan yang beroperasi. Perusahaan-perusahaan ini memiliki drainase dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“Dengan pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, PT Perindo akan bekerja sama dengan Unit  Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memperbaiki fasilitas IPAL dan drainase para perusahaan ini. Kami ingin berbisnis secara harmonis dengan penyewa lahan,” kata dia dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Minggu (5/6).

Perikanan Indonesia pun dipastikan akan menjalankan instruksi dari Ketua Komisi IV DPR RI untuk penataan kawasan pelabuhan perikanan yang lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Release Terkini


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved