Menhub Dorong Pemda Lanjutkan Program BTS
Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong dan mengimbau pemerintah daerah dapat turut serta dalam penyelenggaraan bus dengan skema layanan buy the service (BTS), yang berfungsi sebagai pengumpan dari dan menuju transportasi massal. Hal ini disampaikan Menhub saat meluncurkan BISKITA Trans Depok di Stasiun Light Rail Transit (LRT) Harjamukti, Depok, Minggu (14/7).
"Kita harapkan, layanan buy the service (BTS) ini bukan hanya menjadi program pemerintah pusat, tetapi juga menjadi program pemerintah daerah. Karena itu, saya mendorong dan mengimbau agar Pemda dapat memberikan alokasi dana untuk kegiatan feeder bus ini," ujar Menhub.
Layanan BTS adalah skema pemberian subsidi berupa pembelian layanan dari perusahaan angkutan umum, untuk penyelenggaraan angkutan penumpang umum di kawasan perkotaan kepada masyarakat. Layanan ini diberikan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, kepada operator, yang akhirnya dinikmati masyarakat.
Menurut Menhub, saat ini tercatat sudah ada 11 kota yang telah mengalokasikan APBD-nya untuk layanan BTS, yakni Padang, Pekanbaru, Gorontalo, Batam, Tangerang, Semarang, Surabaya, Bali, Surakarta, Jambi, dan Banjarmasin. Menhub mengapresiasi kota-kota yang sudah mulai melakukan pembiayaan yaitu membayar BTS dengan APBD sendiri.
"Seperti Padang dan Surakarta, mereka bukanlah kota-kota yang memiliki APBD tinggi, tetapi mereka menyadari bahwa APBD harus turut serta. Ini penting demi konektivitas angkutan umum yang lebih baik. Apa yang kita lakukan sekarang adalah stimulus atau percontohan agar antarmoda berjalan dan masyarakat terlayani dengan baik. Ke depan, semoga semakin banyak Pemda melakukannya. Saya yakin Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang mampu untuk mengalokasikan sebagian APBD, tidak perlu banyak," kata Menhub.
Adapun BISKITA Trans Depok diluncurkan pada hari ini, 14 Juli 2024. BISKITA ini akan melayani para penumpang yang menuju dan berangkat dari LRT Harjamukti dengan rute trayek menuju Terminal Depok dan sebaliknya.
"Tentu kita melihat bahwa pergerakan antarmoda ini harus digalakkan dan harus diurus secara serius agar masyarakat tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi, dari dan menuju LRT. Oleh karena itu, pemerintah pusat menyediakan program angkutan BTS untuk menghubungkan titik-titik mayor transportasi," jelas Menhub.
Menhub memperkirakan, jika sepanjang hari ada 2.000 orang yang dapat terlayani melalui BISKITA, maka artinya paling tidak sebanyak 2.000 motor atau mobil pribadi tidak bergerak di jalan. Selain berbiaya murah, hal ini juga dapat mengurangi polusi dan kemacetan.
Hal ini disambut baik oleh Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono. Menurut Imam, pihaknya akan segera membahas terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok untuk mendukung layanan BTS BISKITA.
"Terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Kementerian Perhubungan atas diberikannya BISKITA yang bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat kota Depok. Ini akan sangat bermanfaat bagi pengguna LRT dari stasiun Harjamukti, apalagi ini stasiun yang paling ramai dikunjungi oleh penumpang. Kami akan bahas penggunaan APBD untuk menunjang layanan ini," ujar Imam.
BISKITA Trans Depok akan beroperasi selama 16 jam dari pukul 05.00 hingga 21.00 WIB. Akan ada total 48 titik perhentian dengan total jarak lintasan 34 kilometer. Saat ini terdapat 14 unit kendaraan yang siap beroperasi serta 1 unit kendaraan cadangan dengan target sebanyak 7 ritase per unit. Selama 6 bulan di awal beroperasi, layanan ini dapat dinikmati secara gratis.
Selain Depok, kota-kota lain yang telah lebih dulu menerapkan BTS dari Kementerian Perhubungan antara lain Bogor, Bekasi, Palembang, Medan, Bali, Solo, Yogyakarta, Makassar, Banyumas, Banjarmasin, Bandung dan Surabaya.
Turut hadir Plt. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Tatan Kustandi.
Baca Juga: Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan, Wujudkan Transportasi Darat yang Berintegritas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News