January
17
2025
     20:08

Mengenal Manfaat Perlindungan Asuransi Syariah

Mengenal Manfaat Perlindungan Asuransi Syariah
ILUSTRASI. Tugu Insurance optimis bisnis Unit Usaha Syariah akan tumbuh dan selaras dengan apa yang telah ditargetkan oleh perusahaan seusai spin-off dimana akan tetap mengoptimalkan potensi pasar serta menangkap peluang dengan baik, berkolaborasi dan partnership dengan pelaku ekosistem ekonomi syariah lainnya sekaligus memberikan layanan bagi pelanggan, serta rekanan yang sesuai dengan kebutuhan.

Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Pemisahan Unit Usaha Syariah (spin off) turut memberikan peluang sekaligus tantangan bagi perkembangan industri asuransi syariah ke depannya. Hal ini yang menjadikan banyak perusahan menyusun strategi dalam menyongsong kinerja positif di 2025, tak terkecuali bagi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance).

Untuk itu, tidak mengherankan bila saat ini semua produk keuangan rata-rata hampir telah memiliki model syariah, termasuk pula pada industri asuransi umum. Konsep syariah ini pun menjawab kegalauan banyak pihak yang ingin memiliki produk asuransi, namun masih takut akan masalah kehalalannya secara islami.

Seperti yang diketahui asuransi kerugian syariah memberikan manfaat berupa ganti rugi kepada tertanggung atau pemegang polis atas kerugian harta benda yang dipertanggungjawabkan dengan prinsip syariah. Dengan memiliki produk asuransi ini, maka Anda tidak perlu khawatir jikalau suatu hari terdapat kejadian tak terduga yang menyebabkan kerugian finansial.

Terkait dua konsep asuransi yaitu konvensional dan syariah, Anda mungkin sering bertanya-tanya, mana yang lebih menguntungkan Anda sebagai konsumen, serta apa saja manfaat asuransi syariah. Berikut keuntungan asuransi syariah sebagai berikut :

1. Tidak Ada Dana Hangus
Dalam asuransi syariah tidak terdapat sistem dana hangus. Hal ini dikarenakan dalam asuransi syariah menggunakan konsep dana titipan atau wadiah. Adanya konsep ini, maka para nasabah akan tetap mendapatkan dana yang telah diinvestasikan. Dana tersebut telah dipisahkan dari rekening aset atau tabarru. Dana Anda nantinya akan dikembalikan oleh perusahaan asuransi jika memang tidak terpakai.

2. Anti Riba
Asuransi Syariah bisa dipastikan tidak melanggar tata cara transaksi keuangan yang islami. Larangan-larangan yang tidak diizinkan dalam konsep keuangan syariah, antara lain riba, ketidakjelasan dana, juga judi. Apabila Anda mengambil produk perusahaan asuransi syariah, nantinya dana akan dikelola dengan proses yang sesuai dengan persetujuan dari awal

3. Lebih Transparan
Mengenai transparansi dana, asuransi syariah lebih terbuka. Semua kegiatan dan pilihan investasi dari perusahaan asuransi akan dilaporkan kepada tiap nasabah yang bersangkutan. Anda pun bisa mengetahui status pengelolaan keuangan tersebut apabila ada kerugian ataupun keuntungan.

Tugu Insurance optimis bisnis Unit Usaha Syariah akan tumbuh dan selaras dengan apa yang telah ditargetkan oleh perusahaan seusai spin-off dimana akan tetap mengoptimalkan potensi pasar serta menangkap peluang dengan baik, berkolaborasi dan partnership dengan pelaku ekosistem ekonomi syariah lainnya sekaligus memberikan layanan bagi pelanggan, serta rekanan yang sesuai dengan kebutuhan.

Hal ini dibuktikan dengan kinerja UUS Tugu Insurance yang menunjukkan pertumbuhan yang positif, baik dari sisi kontrbusi bruto, surplus dana tabarru maupun laba dana perusahaan. Pada periode Desember 2024, premi asuransi Tugu Insurance untuk UUS mengalami peningkatan yang signifikan senilai Rp 56,2 Miliar apabila dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 28,2 Miliar sehingga terjadi pertumbuhan hampir 100%. Adapun untuk aset gabungan unit syariah per Desember 2024 sebesar Rp 207.3 Miliar.

UUS Syariah juga mendapatkan pengakuannya melalui penghargaan “The Best Sharia General Insurance 2024” dalam ajang Infobank Sharia Award 2024 dan “The Best State Owned Enterprise Subsidiary 2024” dari The Asian Post. Dimana pemberian penghargaan “Infobank Sharia Award 2024” tersebut didasarkan pada hasil kajian bertajuk “Rating 252 Institusi Keuangan Syariah Versi Infobank 2024” yang diakukan oleh Biro Riset Infobank dan berdasarkan kinerja keuangan institusi syariah tahun 2022 – 2023 dan dikelompokan dalam enam cluster, yakni bank umum syariah (BUS), unit usaha syariah (UUS) bank umum, BPR Syariah, asuransi jiwa syariah, asuransi umum syariah, dan perusahaan penjaminan syariah.

Tugu Insurance yang telah berizin dan diawasi OJK serta Dewan Pengawas Syariah terus berupaya untuk menyediakan layanan asuransi yang terjangkau dan terpercaya.

Baca Juga: Tugu Insurance Sabet Penghargaan Bergengsi di Penghujung Tahun 2024

Selanjutnya: Getol Memburu Kontrak Baru, Cermati Rekomendasi Saham Petrosea (PTRO)

Menarik Dibaca: OYO Catat Jakarta Jadi Destinasi Liburan Terpopuler Selama Perayaan Tahun Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Release Terkini


2025 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved