September
06
2024
     10:43

Komisi VI DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kemendag Tahun 2025

Komisi VI DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kemendag Tahun 2025
ILUSTRASI. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tetap optimistis menyambut disetujuinya Pagu Anggaran Kementerian Perdagangan Tahun 2025 sebesar Rp1,65 triliun oleh Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tetap optimistis menyambut disetujuinya Pagu Anggaran Kementerian Perdagangan Tahun 2025 sebesar Rp1,65 triliun oleh Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pagu Anggaran Kemendag Tahun 2025 tersebut turun sebesar Rp313,99 miliar atau 15,96 persen dibandingkan dengan anggaran Tahun 2024, yaitu sebesar Rp1,97 triliun. Penggunaan anggaran Tahun 2025 ini akan difokuskan pada empat arah kebijakan Kemendag, yaitu pengembangan ekspor; pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); perdagangan antarwilayah; serta pengamanan perdagangan.

Persetujuan Komisi VI DPR RI disampaikan pada Rapat Kerja (Raker) yang berlangsung Rabu, (4/9) di Jakarta. Hal-hal yang dibahas dalam Raker tersebut yaitu Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) Kemendag Tahun 2025 dan evaluasi pelaksanaan realisasi anggaran Kemendag triwulan II 2024.

Besaran Pagu Anggaran Kemendag Tahun 2025 tersebut berdasarkan pada Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor S612/MK.02/2024 dan Nomor B.480/D.8/PP.04.03/07/2024 perihal Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran (TA) 2025, dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga TA 2025.

Mendag Zulkifli Hasan menegaskan, Kemendag akan terus meningkatkan ekspor dan mengembangkan sektor UMKM. “Dengan anggaran yang rata-rata turun, kita perlu kreatif agar ekspor kita terus positif, juga untuk pengembangan sektor UMKM. Kita kendalikan impor dan stabilisasikan harga,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.

Selain itu, Mendag Zulkifli Hasan mengapresiasi persetujuan Komisi VI DPR RI terkait usulan Kemendag yang mengajukan penambahan anggaran Tahun 2025 sebesar Rp500 miliar. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Surat Nomor PR.02.00/381/M-DAG/SD/06/2024 perihal Permohonan Tambahan Anggaran Tahun 2025 pada 28 Juni 2024. Pengajuan usulan penambahan anggaran akan dialokasikan pada program penguatan perwakilan perdagangan untuk pemasaran produk Indonesia dan market intelligence, promosi peningkatan ekspor, integrasi informasi ekspor, dan penguatan kebijakan peningkatan ekspor.

Pada Raker tersebut, Mendag Zulkifli Hasan juga menyampaikan empat arah kebijakan sebagai fokus pencapaian target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025—2045 dan dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025—2029.

“Target dimaksud, yaitu peningkatan pangsa ekspor barang Indonesia di dunia dari 1,20 persen pada 2022 menjadi lebih dari 1,43 persen pada 2029. Kemudian, peningkatan perdagangan antarwilayah sebesar tiga kali lipat dari Rp1,13 triliun pada 2021 menjadi Rp3,01 triliun pada 2029,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.

Sementara itu, terkait evaluasi kinerja anggaran, Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, realisasi anggaran Kemendag per 31 Agustus 2024 sebesar Rp1,12 triliun atau 57,34 persen dari total pagu Kemendag tahun 2024 yang sebesar Rp1,96 triliun. Capaian realisasi anggaran ini lebih tinggi dari rata-rata realisasi nasional untuk belanja pemerintah pusat yang mencapai sebesar 40,40 persen.

Komisi VI DPR RI mendorong Kemendag untuk meningkatkan realisasi anggaran 2024 agar tercapai target-target yang telah ditetapkan. Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan dalam raker kali ini, yaitu Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dan sejumlah pejabat Eselon I Kemendag.

Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Buka Forum Koordinasi PPNS Perdagangan Pusat dan Daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Release Terkini


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved