Kemenperin Dukung Transformasi Industri Hijau melalui Pemantauan Emisi Berkelanjutan
Reporter: Sri Sayekti | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - Di tengah dinamika tantangan dunia global dan geopolitik, Indonesia kini menapaki langkah menuju kemandirian energi melalui optimalisasi pemberdayaan sumber daya lokal, sebagaimana disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pertama kenegaraannya. Komitmen ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada impor energi, tetapi juga sebagai strategi jangka panjang guna meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Dalam rangka mendukung visi Indonesia tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berkomitmen untuk terus mendorong sektor industri manufaktur agar menjadi lebih tangguh dan berdaya saing global. Selain itu industri diharapkan dapat berperan terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan melalui pemanfaatan inovasi teknologi dan sumber daya nasional secara optimal.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi, bahwa sektor industri tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian nasional, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Kementerian Perindustrian telah mengambil langkah nyata melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara BSKJI dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna mencapai target Net Zero Emission pada sektor industri sebagai tujuan jangka panjangnya,” papar Andi dalam kunjungan kerja di PLN Indonesia Power Jabar 2 Pelabuhan Ratu, Senin (28/10).
Ruang lingkup kerja sama itu mencakup pemantauan dan pengendalian dampak lingkungan yang telah disepakati, penerapan kebijakan industri hijau, sinergi, dan objektivitas pelaksanaan pemantauan lingkungan, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya industri untuk mendukung operasi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. “Oleh karenanya, diperlukan peran aktif dan inovasi layanan jasa yang mendukung transformasi industri hijau,” tutur Andi.
Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang, sebagai salah satu unit pelaksana teknis di bawah BSKJI, berkomitmen kuat dalam mengembangkan layanan yang inovatif dan aplikatif guna mendukung industri dan masyarakat dalam memenuhi regulasi serta meminimalkan dampak lingkungan.
Andi juga menuturkan bahwa BBSPJPPI telah memiliki keahlian dalam mendukung pemantauan emisi berkelanjutan melalui pelaksanaan audit Continuous Emission Monitoring System (CEMS) pada berbagai industri. Audit CEMS ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi layanan dalam memenuhi kebutuhan industri sesuai regulasi PermenLHK No 13 Tahun 2021, terutama dalam pelaksanaan Relative Accuracy Test Audit (RATA), Cylinder Gas Audit (CGA), dan Response Correlation Audit (RCA).
Pada kesempatan yang sama, Kepala BBSPJPPI Semarang Sidik Herman menegaskan bahwa pihaknya siap berkontribusi dalam mencapai kemandirian energi sesuai arahan Presiden melalui kompetensi yang dimiliki dan akan selalu berinovasi untuk mendukung hal tersebut. Salah satu bentuk inovasi yang telah dilakukan BBSPJPPI Semarang adalah pengembangan layanan audit CEMS.
“Sebagai salah satu layanan utama BBSPJPPI, Audit CEMS dilakukan untuk 10 sektor industri wajib seperti peleburan besi dan baja, pulp dan kertas, rayon, carbon black, migas, pertambangan, pengolahan sampah secara termal, semen, pembangkit listrik tenaga termal, serta pupuk dan ammonium nitrat.
Sigit menjelaskan, BBSPJPPI juga telah menyiapkan sumber daya untuk pengembangan inovasi layanan lainnya seperti layanan jasa inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK), kalibrasi Air Quality Monitoring System (AQMS), dan kalibrasi photometer untuk Hg CEMS.
Pada kunjungan kerja ke PLN Indonesia Power Jabar 2, BBSPJPPI juga memastikan bahwa pelaksanaan audit RCA (Relative Calibration Audit) sebagai bagian dari audit CEMS dilakukan secara akurat dan menyeluruh sesuai metode referensi yang telah ditentukan.
Audit RCA yang dilakukan BBSPJPPI mengacu pada USEPA Performance Specification 11 (PS-11) sebagai standar bagi sistem pemantauan emisi kontinu untuk partikulat (CEMS PM) pada sumber emisi tidak bergerak. Audit ini merupakan penilaian kesesuaian terhadap operasional CEMS untuk memastikan standar ketelitian yang dibutuhkan oleh peraturan lingkungan.
“Data yang akurat sangat penting karena menjadi dasar laporan pemantauan emisi industri dan membantu memastikan kepatuhan terhadap peraturan batas emisi yang ditetapkan,” imbuhnya. Dengan demikian, Audit RCA ini tidak hanya mendukung pemantauan emisi yang konsisten tetapi juga membantu industri dalam memastikan praktik lingkungan yang bertanggung jawab.
“Dengan penilaian kesesuaian melalui CEMS ini, kami berharap kualitas pengendalian emisi di berbagai sektor industri dapat semakin ditingkatkan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta menjadi bagian dari kontribusi BBSPJPPI dalam menjaga lingkungan. Tentu saja, ini memerlukan peran aktif dan kerja sama dari berbagai pihak," pungkas Sidik.
Baca Juga: Dukung Revitalisasi Industri Batik, Kemenperin Luncurkan Beragam Aplikasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News