Kemendag dan PT PPI Lepas Ekspor Kopi Robusta ke Mesir Senilai Rp3,5 Miliar
Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) melepas ekspor kopi perdana ke Mesir tahun 2022 senilai Rp3,5 miliar. Pelepasan ekspor kopi jenis robusta ini dilakukan pada Minggu (30/1) di Pergudangan Kopi di Lampung, Sumatra Selatan.
Ekspor kopi tersebut dilakukan dalam dua pengiriman yaitu sebanyak enam kontainer dan berikutnya pada minggu depan sebanyak enam kontainer. Ekspor kopi robusta ini menghasilkan total kontrak mencapai 3000 ton selama tahun 2022.
Pada pelepasan ekspor tersebut, PT PPI yang merupakan penjamin (off-taker) Project Management Office (PMO) Kopi Nusantara juga melakukan peluncuran PMO Kopi Nusantara.
“Pelepasan ekspor kopi ini merupakan bentuk sinergi berbagai pihak antara lain pemerintah pusat dan daerah, BUMN, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan terkait. Tujuannya untuk meningkatkan kinerja ekspor kopi Indonesia ke Mesir sekaligus sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi petani kopi Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi pada kesempatan terpisah.
Direktur Pengembangan Produk Ekspor, Miftah Farid menambahkan, Pelepasan ekspor kopi robusta PT PPI terwujud atas kerja sama dengan Atase Perdagangan Indonesia di Kairo dalam upaya mempertahankan pasar Mesir sebagai negara importir terbesar ke-2 untuk produk kopi Indonesia.
Miftah menyampaikan, berdasarkan data BPS, kinerja ekspor kopi Indonesia pada periode Januari– November 2021 tercatat mencapai USD 757,41 juta atau meningkat 2,73 persen dibanding periode yang sama tahun 2020 yang sebesar USD 737,27 juta. Adapun negara tujuan ekspor utama produk kopi Indonesia antara lain Amerika Serikat (22,94 persen), Mesir (10,46 persen), Jepang (7,61 persen), Spanyol (6,45 persen), dan Malaysia (6,31 persen). “Meski di masa pandemi, pertumbuhan nilai ekspor kopi Indonesia terus mengalami peningkatan,” imbuh Miftah.
Menurut Miftah, Indonesia perlu memanfaatkan keunggulan dan potensi produk kopi sebagai daya dorong dalam meningkatkan kinerja ekspor kopi Indonesia ke negara tujuan ekspor. Khususnya karena Indonesia sebagai negara yang memiliki 35 jenis kopi Indikasi Geografis (IG) dan terdaftar di Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, saat ini kopi arabika gayo juga telah terdaftar di Eropa dan merupakan satu-satunya produk IG Indonesia yang dilindungi di Eropa.
“Untuk meningkatkan daya saing produk ekspor kopi Indonesia, Kemendag telah melakukan berbagai upaya promosi antara lain peningkatan kemampuan dan keterampilan (capacity building) bagi pelaku usaha ekspor, pengembangan produk, mempromosikan merek dagang (branding), pelatihan ekspor, informasi pasar ekspor, penjajakan bisnis (business matching), dan berbagai program lainnya yang mendukung pelaku usaha ekspor,” pungkas Miftah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News