Investree & VIDA Ajak Pahami Hak & Kewajiban Sebelum Gunakan Layanan Fintech Lending
Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - Hari Konsumen Nasional jatuh setiap tanggal 20 April. Latar belakangnya, pada tanggal tersebutlah Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen diterbitkan. Berangkat dari tujuan memberikan perlindungan konsumen, pionir fintech lending Investree dan pelopor solusi tanda tangan elektronik tersertifikasi VIDA mengajak masyarakat untuk lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebelum menggunakan layanan fintech lending.
Selain itu, penting juga untuk mengantisipasi kejahatan siber yang kian marak terjadi karena pesatnya aktivitas data sharing dalam mengakses layanan fintech lending. Peningkatan edukasi ini bertujuan untuk mengarahkan calon borrower dan lender agar mampu mengambil keputusan secara tepat dalam mengakses layanan keuangan. Juga untuk melindungi konsumen dari ancaman fintech lending dan akun ilegal serta bahaya keamanan data yang dapat menimpa siapa saja.
Di Indonesia, setiap konsumen memiliki hak dan kewajiban yang diatur dan dilindungi oleh negara sebagaimana tertulis dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hal ini juga berlaku di layanan keuangan, karena sektor ini merupakan salah satu sektor prioritas dalam Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen (Stranas-PK).
Menurut Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi, pada era sekarang, masyarakat semakin banyak yang memanfaatkan layanan keuangan digital. Oleh sebab itu kesadaran tentang hak dan kewajiban serta upaya perlindungan konsumen harus terus dikomunikasikan.
“Tak bosan kami mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memastikan legalitas penyelenggara fintech lending dari Otoritas Jasa Keuangan. Selain mengetahui layanan keuangan yang tepat dan legal, pengguna juga harus melakukan asesmen keuangan pribadi sebelum menggunakan layanan keuangan. Memahami hak dan kewajiban sebagai seorang pengguna dan didukung dengan berbagai upaya perlindungan komprehensif berbasis IT akan menciptakan ekosistem layanan keuangan yang kondusif dan kaya manfaat.”
Tak hanya bijak dalam memilih platform fintech lending untuk mengajukan pinjaman maupun melakukan pendanaan–di mana konsumen dianjurkan untuk mencari informasi tentang penyelenggara fintech lending melalui situs dan kanal media sosial resmi serta status izin dan terdaftarnya di OJK yang dapat diakses melalui situs www.cekfintech.id–bagi konsumen yang ingin menjadi borrower, mereka harus mempertimbangkan alasan untuk mengakses pinjaman dan melakukan asesmen keuangan pribadi.
Misalnya mempertimbangkan kebutuhan pinjaman dengan tenggat waktu pembayaran. Dengan demikian, konsumen dapat memperoleh manfaat pasti bagi kebutuhan mereka serta bisa merencanakan pembayaran pinjaman secara cermat untuk menghindari risiko gagal bayar. Agar menenangkan, sebelum mengajukan pinjaman, calon borrower dapat memanfaatkan fasilitas kalkulator pinjaman di website Investree untuk mengecek potensi besaran pinjaman beserta tingkat bunga yang akan diperoleh. Dari situ, tinggal sesuaikan dengan kemampuan bayar serta preferensi pinjaman calon borrower.
Sedangkan bagi konsumen yang ingin menjadi lender, penting untuk memperhatikan profil risiko yang cocok dengan preferensi mereka: konservatif, moderat, atau agresif. Profil risiko ini membedakan tipe produk pendanaan yang dapat dipilih oleh konsumen.
Bagi konsumen yang memilih profil risiko konservatif hingga moderat dapat mencoba produk investasi berupa deposito atau produk SBN (ORI dan SBR) yang memiliki imbal hasil flat setiap bulannya, atau reksa dana hingga produk SBSN (Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan) dengan imbal hasil mengambang. Menyesuaikan pilihan instrumen investasi dengan profil risiko masing-masing akan membantu konsumen untuk mencapai tujuan keuangan mereka secara aman dengan meminimalisasi kerugian.
Di sisi lain, terkait dengan keamanan data, rekanan Investree yaitu VIDA juga melihat bahwa pemahaman hak dan kewajiban konsumen harus dibarengi dengan tanggung jawab platform yang dapat menyajikan jaminan rasa aman bagi penggunanya (digital trust).
CEO dan Co-Founder VIDA, Sati Rasuanto, menyatakan, “Bagi pelaku industri digital seperti fintech lending, data merupakan sumber kehidupan. Dan memberikan jaminan keamanan data nasabah menjadi krusial. Oleh sebab itu, implementasi teknologi yang dapat memberikan rasa aman tersebut adalah sebuah keharusan.
Sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE), VIDA terus memberikan pelayanan tersebut bagi rekan bisnis kami dan bagi konsumen. VIDA berkomitmen hadir sebagai teman terpercaya yang menjadi jawaban atas keresahan masyarakat akan proses administrasi era digital yang masih rumit dan memakan waktu lama, melalui produk tanda tangan elektronik tersertifikasi yang aman dengan mengimplementasikan teknologi berstandar global.
Sebagai PSrE pertama di Indonesia yang mendapatkan akreditasi Webtrust, VIDA mendorong jaminan keamanan proses verifikasi identitas yang dilakukan secara online menggunakan verifikasi wajah, baik untuk kebutuhan e-KYC hingga pinjaman online. Keseluruhan proses tersebut telah diaudit secara independen untuk memberikan keamanan data pelanggan sebagai prioritas kami."
Untuk mendukung kesuksesan edukasi pada momen Hari Konsumen Nasional tahun ini, Investree dan VIDA akan menyelenggarakan Instagram Live “Kejahatan Siber Makin Marak, Pentingnya Keamanan Data Konsumen di Industri Fintech Lending” pada Selasa, 26 April 2022 di akun Instagram Investree @investree.id dan VIDA @vidadigitalid. Menghadirkan Chief Information Officer Investree, Dickie Widjaja, dan Co-Founder & CEO VIDA, Sati Rasuanto, akan dibahas pentingnya keamanan data konsumen pada layanan fintech lending seperti Investree serta bagaimana kerja sama antara Investree dan VIDA mampu berkontribusi dalam pemeliharaan dan perlindungan data konsumen. Instagram Live ini baik untuk diikuti oleh masyarakat umum agar semakin terbuka pengetahuannya tentang menjaga data pribadi dari ancaman kejahatan siber dan pencurian data.
Tentang Investree
Investree adalah perusahaan fintech lending yang mendapatkan Izin Usaha Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dari Otoritas Jasa Keuangan. Misi kami adalah mengoptimalkan data dan teknologi untuk memberikan akses pembiayaan lebih mudah dan terjangkau bagi UKM selagi menghubungkan mereka dengan Lender yang ingin membantu dan memperoleh imbal hasil atraktif. Melalui kolaborasi dengan rekanan strategis dalam ekosistem digital dan keuangan serta inovasi produk dan layanan pembiayaan, Investree berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi bisnis digital bagi UKM. Investree berbasis di Indonesia dan telah berekspansi ke Thailand dan Filipina.
Pada Maret 2022, Investree berhasil membukukan catatan total fasilitas pinjaman Rp 15 triliun dan nilai pinjaman tersalurkan Rp 10 triliun dengan rata-rata tingkat imbal hasil 16,4% p.a. dan rata-rata TKB90: 99,34%. Investree juga dinobatkan sebagai “Best Fintech of the Year” oleh Majalah The Asset, “Best P2P Lending Platform for SMEs” oleh The Asian Banker, dan “The Expandable Company” oleh Mandiri Capital. Untuk layanan Investree Syariah, pada 2021 dinobatkan sebagai “Fintech Syariah Terbaik” oleh Republika.
Tentang PT Indonesia Digital Identity (VIDA)
PT Indonesia Digital Identity (VIDA) sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) atau Certification Authority (CA) yang terdaftar dan berinduk di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, adalah badan terpercaya yang memiliki kewenangan menerbitkan sertifikat elektronik untuk kebutuhan tanda tangan elektronik tersertifikasi. Didirikan pada tahun 2018, VIDA merupakan penyedia layanan identitas digital yang memanfaatkan sertifikat elektronik untuk memberikan layanan otentikasi multi-faktor, tanda tangan elektronik, dan identitas terverifikasi. VIDA menerapkan standar keamanan data kelas dunia, termasuk Public Key Infrastructure, pengenalan wajah (biometrik), dan keamanan jaringan sebagai solusi keamanan data yang komprehensif.
Selain itu, VIDA juga terdaftar sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) - klaster eKYC maupun regulatory sandbox di OJK. Produk dan solusi yang ditawarkan oleh VIDA dapat diadopsi oleh berbagai sektor dan industri, termasuk industri jasa keuangan untuk dapat memverifikasi pelanggan tidak hanya dengan lebih aman karena berbasis sertifikat elektronik tetapi juga lebih cepat karena menggunakan verifikasi biometrik dengan basis data kependudukan sehingga verifikasi identitas dapat dilakukan secara cepat tetapi juga aman.
VIDA juga menerapkan standar teknologi kelas dunia yang disertifikasi dan diakui secara internasional dengan melewati audit serta mendapatkan berbagai sertifikasi baik lokal ataupun sertifikasi global. Di Indonesia, perusahaan ini menjadi PSrE terakreditasi WebTrust pertama dan terdaftar sebagai penyedia layanan tanda tangan elektronik yang aman dan telah disetujui oleh Adobe (Adobe Trust Service Provider) dalam daftar Adobe Approved Trust List (AATL), dan juga bersertifikat ISO 27001 untuk penerapan standar keamanan manajemen informasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News