August
02
2022
     10:41

IMFI Raih Pendanaan Sindikasi Sebesar USD 327 juta

IMFI Raih Pendanaan Sindikasi Sebesar USD 327 juta
ILUSTRASI. Chairman of Executive Board IMFI Jusak Kertowidjojo & Vice Chairman of Executive Board IMFI Gunawan Effendi (depan tengah) bersama perwakilan 13 bank peserta pinjaman sindikasi saat penutupan USD 327 Million Syndicated Term Loan Facility di Nusa Dua Bali.

Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - PT Indomobil Finance Indonesia (IMFI) mengadakan closing ceremony atas pinjaman sindikasi keduabelas sebesar USD 327 juta yang diperoleh dari berbagai bank yang berdomisili di dalam dan luar negeri pada Jumat, 29 Juli 2022 di Nusa Dua Bali. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan 13 bank peserta pinjaman sindikasi yang berasal dari 7 negara yakni Singapura, Malaysia, Korea, Jepang, Australia, Cina dan Indonesia.

Total pinjaman yang berhasil diperoleh sejak pinjaman sindikasi yang pertama sampai dengan sindikasi keduabelas adalah sebesar USD 2.475.500.000. Sampai dengan 30 Juni 2022 total pinjaman sindikasi yang telah dilunasi sebesar USD 1.654.083.333 atau sekitar 82,77% dari total pinjaman.

Adapun institusi-institusi yang menjadi peserta sindikasi kali ini adalah sebagai berikut:

1. Sumitomo Mitsui Banking Corporation, Singapore Branch / PT Bank BTPN Tbk
2. Bank of China (Hong Kong) Limited / Bank of China (Hong Kong) Limited, Jakarta Branch
3. PT Bank CIMB Niaga Tbk
4. DBS Bank Ltd
5. PT Bank KB Bukopin Tbk
6. The Korea Development Bank, Singapore Branch
7. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
8. Mizuho Bank, Ltd. / PT Bank Mizuho Indonesia
9. Oversea-Chinese Banking Corporation Limited
10. RHB Bank Berhad
11. Australia and New Zealand Banking Group Limited
12. Sumitomo Mitsui Trust Bank Limited, Singapore Branch
13. PT Bank KEB Hana Indonesia

Untuk mendukung terlaksananya kegiatan pendanaan ini, IMFI menunjuk Bank of China (Hong Kong) Limited, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Sumitomo Mitsui Banking Corporation / PT Bank BTPN Tbk, Mizuho Bank, Ltd. / PT Bank Mizuho Indonesia, Korea Development Bank, PT Bank KB Bukopin Tbk, RHB Bank Berhad, PT Bank CIMB Niaga Tbk, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, dan DBS Bank Limited sebagai Mandated Lead Arrangers dan Bookrunners.

Australia and New Zealand Banking Group Limited dan Sumitomo Mitsui Trust Bank Limited Singapore Branch ditunjuk oleh IMFI sebagai Mandated Lead Arrangers, dan PT. Bank KEB Hana Indonesia sebagai Lead Arrangers. Sedangkan yang bertindak sebagai Facility Agent dan Account Bank adalah PT Bank BTPN Tbk.

Dana yang diperoleh dari pinjaman sindikasi ini akan digunakan sampai dengan 1 (satu) tahun ke depan untuk mendukung bisnis pembiayaan Perusahaan. IMFI pun akan melaksanakan kegiatan lindung nilai (hedging) atas pinjaman sindikasi tersebut dalam rangka memitigasi risiko atas nilai tukar dan fluktuasi suku bunga.

Ikhtisar PT Indomobil Finance Indonesia

IMFI merupakan anak perusahaan dari PT Indomobil Multi Jasa, Tbk (IMJ) yang tergabung dalam Grup Indomobil. IMJ didirikan pada tahun 2004 dan melakukan initial public offering (IPO) pada tahun 2013. IMJ merupakan induk dari beberapa perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan, rental, logistik, bengkel, dan edukasi. IMFI sendiri adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pembiayaan multiguna, modal kerja dan investasi yang melayani pembiayaan kendaraan roda dua, roda empat, truk, alat berat, properti dan microfinancing.

Per 31 Desember 2021, Total Aset IMFI sebesar Rp14,2 triliun dengan laba tahun berjalan sebesar Rp114 miliar. Sampai dengan saat ini, IMFI telah berhasil membangun 242 jaringan layanan di Indonesia dan bekerja sama dengan lebih dari 3.000 dealer yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia.

Baca Juga: Laba Indomobil Finance Melonjak 88% Jadi Rp 109 Miliar di Semester I-2022

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Release Terkini


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved