September
25
2023
     20:09

FUNDtastic dan Bank Muamalat Mengembangkan Industri Reksadana Syariah di Indonesia

FUNDtastic dan Bank Muamalat Mengembangkan Industri Reksadana Syariah di Indonesia
ILUSTRASI. FUNDtastic dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk telah melakukan perluasan jaringan literasi reksa dana syariah untuk masyarakat Indonesia.

Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - FUNDtastic dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk telah melakukan perluasan jaringan literasi reksa dana syariah untuk masyarakat Indonesia. Dalam kerja sama antara FUNDtastic, Bank Muamalat dan sejumlah manajer investasi, telah dilaksanakan sosialisasi, edukasi dan penjualan instrumen investasi reksa dana syariah secara online.

Atas upaya tersebut, pada akhir Agustus 2023, FUNDtastic memberikan penghargaan kepada Bank Muamalat karena telah berhasil menumbuhkan AUM dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 200% setiap bulannya dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun terakhir. Tentunya hal tersebut merupakan sebuah pencapaian yang patut diapresiasi.

“Kami merasa sangat bangga dan antusias atas pencapaian dari Bank Muamalat. Hal tersebut menjadi pemicu bagi kami untuk terus memperluas pasar, memperbanyak program sosialisasi dan edukasi mengenai reksa dana syariah,” jelas Direktur Utama FUNDtastic+, Eri Primaria yang merupakan bagian dari FUNDtastic Group.

Sementara itu, Bank Muamalat menyambut baik apresiasi yang diberikan oleh FUNDtastic+. Pencapaian ini merupakan hasil dari kemudahan yang diberikan kepada nasabah dalam mengakses instrumen investasi yang merupakan faktor pendorong meningkatnya minat masyarakat untuk membeli instrumen tersebut.

“Di Bank Muamalat, kami memiliki Gerai Reksa Dana Syariah yang bisa dengan mudah diakses oleh masyarakat melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN. Aksesibilitas yang dibarengi dengan edukasi dan dukungan partner membuat penjualan reksa dana syariah di Bank Muamalat dapat melesat,” ujar SEVP Retail Banking Bank Muamalat Dedy Suryadi Dharmawan.

Gerai Reksa Dana Syariah di Muamalat DIN merupakan sebuah layanan yang ditujukan kepada nasabah Bank Muamalat untuk dapat melakukan transaksi pendaftaran, pembelian, penjualan, dan pemantauan atas produk reksa dana syariah. Produk reksa dana yang dijual pada Gerai Reksa Dana Syariah Bank Muamalat merupakan produk yang telah dikurasi dan dipilih oleh Bank Muamalat agar sesuai dengan karakter, profil risiko dan kebutuhan nasabah.

Berikut cara melakukan pembelian produk investasi reksa dana di aplikasi Muamalat DIN:

1.    Login ke aplikasi Muamalat DIN,
2.    Swipe ke menu “Reksa Dana” kemudian pilih, lalu klik “Mulai Investasi Reksa Dana”
3.    Pilih “belum pernah” untuk registrasi, lalu klik lanjut.
4.    Pilih jenis reksa dana, lalu pilih produknya.
5.    Baca informasi pembelian, lalu “checklist” syarat & ketentuan. Kemudian klik “beli”.
6.    Pilih nominal pembelian, isi “lainnya” jika nominal pembelian lebih dari Rp 1.000.000,- kemudian pilih metode pembayarannya.
7.    Isi data untuk pendaftaran akun, jika sudah klik lanjut. Pastikan kembali data yang diisi sudah sesuai.
8.    Klik “kirim ke email”, untuk mengirimkan kode OTP, lalu masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan ke email.
9.    Checklist Syarat & Ketentuan lalu klik “Konfirmasi”, proses Registrasi Akun telah berhasil.

Untuk melanjutkan transaksi dan proses pembayaran, lengkapi data untuk proses pendaftaran SID, klik “Lengkapi Data”, dan ikuti prosesnya hingga selesai.

Tentang FUNDtastic
FUND+ merupakan bagian dari FUNDtastic Group yang memberikan layanan sebagai penyedia reksa dana, emas, Surat Berharga Negara juga technology solution untuk perbankan dan lainnya.  

Tentang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia, didirikan pada 1 November 1991 yang digagas oleh MUI, ICMI, serta beberapa pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia.

Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan terus berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan. Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia. Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat.

Per tanggal 15 dan 16 November 2021 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,66%. Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2,04% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,3%.

Baca Juga: FUNDtastic catat total dana kelolaan Rp 240 miliar per April 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Release Terkini


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved