Dukung KTT G20, ITDC Tandatangani Kesepakatan Bersama Penggunaan Kendaraan Listrik
Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - Kawasan Pariwisata The Nusa Dua Bali, yang dikelola oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata di Indonesia, semakin bersiap menjelang penyelenggaraan KTT G20 yang berlangsung di Bali, 15-16 November 2022 mendatang. Kawasan Pariwisata The Nusa Dua terpilih menjadi tempat diselenggarakannya rangkaian meeting kesiapan kegiatan KTT G20, side events, pameran UMKM, media center G20, serta akomodasi bagi kepala negara dan delegasi KTT G20.
Sebagai pengelola kawasan, ITDC juga siap untuk mendukung perhelatan KTT G20 dalam bentuk penyediaan kendaraan ramah lingkunan. Penyediaan kendaraan listrik sebagai salah satu alat transportasi di dalam dan keluar/masuk kawasan ini sesuai dengan salah satu isu prioritas KTT G20 yakni transisi energi berkelanjutan, yang bertujuan mewujudkan target net zero emission yang digaungkan pemerintah, melalui transisi dari penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil ke penggunaan kendaraan listrik ramah lingkungan yang lebih bersih.
Kesiapan ITDC untuk mewujudkan target net zero emission dituangkan dalam kesepakatan bersama antara ITDC dengan PT. Elektronik Motoriz Global “ZERO”, PT Volta Indonesia Semesta dan PT Hyundai Motors Indonesia yang akan memaksimalkan pemanfaatan lahan di Kawasan The Nusa Dua sebagai tempat penyediaan dan service kendaraan listrik.
Kesepakatan bersama ini ditandatangani pada hari Selasa, 8 November 2022 bertempat di Kantor ITDC The Nusa Dua oleh Direktur Utama ITDC Ari Respati, Deputi Direktur PT. Elektronik Motoriz Global “ZERO” Dida Ridwansyah, Direktur Utama PT Volta Indonesia Semesta Iwan Suryaputra dan Sales Director PT Hyundai Motors Indonesia Erwin Djajadiputra.
Direktur Utama ITDC Ari Respati mengatakan “Net Zero Emission merupakan sebuah komitmen yang telah disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik untuk menciptakan kawasan pariwisata yang ramah lingkungan. Untuk itu, ITDC juga berkomitmen untuk mewujudkan pengurangan emisi karbon di kawasan pariwisata yang dikelola sesuai dengan prinsip pariwisata berkelanjutan. Hal tersebut memang tidak mudah tetapi berkat kerjasama semua pihak dengan ITDC kami yakin hal ini dapat kami wujudkan.”
Melalui kesepakatan bersama ini, ZERO dan Hyundai akan menyediakan masing-masing satu service booth, sementara Volta akan menyediakan tiga showcase unit kendaraan listrik.
Deputi Direktur PT. Elektronik Motoriz Global “Zero” Dida Ridwansyah mengatakan, “Kami berterima kasih kepada ITDC dimana kami dapat ikut berpartisipasi dalam mendukung kegiatan KTT G20, melalui penyediaan service booth di kawasan The Nusa Dua. Keikutsertaan kami dalam mendukung KTT G20 ini juga untuk menunjukkan bahwa Indonesia siap mewujudkan transisi energi berkelanjutan.”
Direktur Utama PT Volta Indonesia Semesta Iwan Suryaputra menjelaskan, “Kami mendukung program pemerintah untuk menurunkan emisi karbon. Melalui event KTT G20 ini kami berterimakasih mendapat kesempatan berpartisipasi untuk menunjukkan kendaraan listrik produk Indonesia yang dikembangkan dan di design oleh tim Indonesia. Kami harap kami bisa terus berkembang bersama dengan ITDC untuk mensukseskan program pemerintah menciptakan kawasan pariwisata yang ramah lingkungan.”
Selanjutnya Sales Director PT Hyundai Motors Indonesia Erwin Djajadiputra menyampaikan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada ITDC atas dukungan kepada Hyundai dimana kami dapat menempatkan service booth Hyundai untuk mendukung kegiatan KTT G20. Service booth ini kami bangun untuk memberikan emergency service dan pelayanan terbaik lainnya, dan sudah siap dioperasikan.”
Direktur Utama ITDC Ari Respati menambahkan “Kedepannya, sebagai bagian dari program kerja ITDC yang memasuki usia ke-50 dan seterusnya, semoga kerjasama ini dapat berlanjut di kawasan lain yang dikembangkan oleh ITDC dimana saat ini ITDC tengah mengembangkan dan mengelola Kawasan Pariwisata The Mandalika dan Tana Mori. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung komitmen net zero emission ini,” tutup Ari.
Baca Juga: The Nusa Dua ITDC Makin Bersiap Jelang KTT G20
Tentang ITDC
PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki lini bisnis membangun dan mengembangkan kawasan pariwisata di Indonesia. Selama 48 tahun, Perseroan telah membangun dan mengelola The Nusa Dua, kawasan pariwisata terpadu seluas 350 ha yang berlokasi di Bali bagian selatan, yang menjadi salah satu kawasan pariwisata terbaik di dunia. Dengan infrastruktur, akomodasi, dan fasilitas pertemuan yang berstandar internasional, membuat kawasan ini menjadi tuan rumah berbagai event resmi berskala internasional seperti APEC 2013, Bali Democratic Forum, Miss World 2013, dan IMF-World Bank Group Annual Meetings 2018.
Sejalan dengan strategi Pemerintah untuk meningkatkan sektor pariwisata menjadi sumber utama devisa negara dengan meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia, ITDC ditugaskan untuk mengembangkan destinasi pariwisata di luar Pulau Bali. Dengan dukungan Pemerintah, ITDC memperoleh hak untuk mengembangkan dan mengelola The Mandalika di Lombok Tengah, NTB, dengan luas 1.175 hektar. The Mandalika memiliki 16 km garis pantai yang indah dan dikelilingi bukit-bukit yang hijau, serta merupakan satu dari sepuluh destinasi pariwisata prioritas atau ‘Bali Baru’ yang ditetapkan Pemerintah.
Pada tahun 2017 The Mandalika telah resmi beroperasi sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan sejak itu telah menarik Real Estate Investment sebesar USD 1,3 Milyar. Saat ini, The Mandalika tengah dibangun sebagai destinasi pariwisata kelas dunia, dengan berbagai fasilitas dan atraksi berstandar internasional, salah satunya Mandalika International Street Circuit, yang menjadi tempat penyelenggaraan event balap motor dunia World Superbike dan MotoGP mulai 2021.
ITDC merupakan bagian dari InJourney yang merupakan perusahaan holding pada ekosistem aviasi dan pariwisata sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News