October
27
2023
     10:23

Ditunjuk Sebagai Bank Penyalur Gaji ASN, Bank Muamalat Apresiasi Dukungan Kemenkeu

Ditunjuk Sebagai Bank Penyalur Gaji ASN, Bank Muamalat Apresiasi Dukungan Kemenkeu
ILUSTRASI. Dirut PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Indra Falatehan (kiri) berbincang dengan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti (kanan) seusai menandatangani mockup seremonial penunjukan Bank Muamalat sebagai Bank Penyalur Gaji (BPG) atau payroll bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta, Kamis (26/10).

Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melaksanakan seremonial penunjukan pionir bank syariah di Tanah Air ini sebagai Bank Penyalur Gaji (BPG) atau payroll bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan yang berlangsung di Muamalat Tower, Jakarta pada Kamis, 26 Oktober 2023 ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti dan Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan.

Indra mengatakan, pihaknya secara resmi ditunjuk sebagai BPG berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor 50/PB/2023 tanggal 16 Mei 2023 lalu. Sejak saat itu, sejumlah instansi pemerintah seperti Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama, dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) yang tersebar di Sulawesi, Papua dan Sumatera telah menjalin kerja sama payroll dengan Bank Muamalat.

“Kami mengapresiasi dukungan dari Kementerian Keuangan kepada industri perbankan syariah yang telah memberikan ruang yang luas bagi bank syariah untuk menjadi penyalur gaji ASN. Atas kepercayaan ini, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik agar lebih banyak lagi instansi milik negara yang mempercayakan pengelolaan gajinya di Bank Muamalat,” ujarnya.

Bank Muamalat menawarkan sejumlah benefit kepada ASN di instansi yang membuka rekening payroll di Bank Muamalat. Para ASN diberikan benefit berupa bebas biaya layanan rekening bulanan, tidak diperlukan setoran awal saat pembukaan rekening, serta tanpa adanya minimum saldo.

Dari sisi pembiayaan, ASN berkesempatan mendapatkan plafond untuk pembiayaan iB Multiguna hingga Rp1 miliar untuk jangka waktu 15 tahun. Adapun untuk pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) tenornya bisa sampai dengan 20 tahun.

Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan aturan untuk mengakomodir kebutuhan ASN yang menginginkan produk dan jasa keuangan syariah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.11/PMK.05/2016 tentang Penyaluran Gaji Melalui Rekening Pegawai Negeri Sipil/Prajurit Tentara Nasional Indonesia/ Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Pada Bank Umum Secara Terpusat.

Melalui peraturan ini, ASN memiliki opsi produk dan layanan perbankan syariah yang lebih luas dan variatif seperti tabungan haji, pembiayaan syariah hingga produk investasi berbasis syariah seperti sukuk. Adapun bank syariah mendapatkan manfaat berupa peningkatan jumlah rekening nasabah ritel yang nantinya berdampak positif pada peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK).

Tentang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia, didirikan pada
1 November 1991 yang digagas oleh MUI, ICMI, serta beberapa pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia.

Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan terus berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan. Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia. Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat.

Per tanggal 15 dan 16 November 2021 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,66%. Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2,04% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,3%.

Baca Juga: BPKH Gandeng Bank Muamalat Sedia Layanan Pendaftaran Haji bagi Diaspora Indonesia

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Release Terkini


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved