December
19
2024
     17:05

Batasi Gula dan Garam untuk MPASI

Batasi Gula dan Garam untuk MPASI
ILUSTRASI. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang mengatur terkait pesan gizi seimbang untuk anak usia 6-24 bulan, yakni MPASI yang baik apabila tidak menggunakan gula dan garam tambahan, penyedap rasa, pewarna, dan pengawet.

Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Memasuki usia 6 bulan, bayi dapat mulai diperkenalkan dengan berbagai tekstur dan cita rasa makanan melalui pemberian Makanan Pendamping ASI (MPASI). Salah satu pertanyaan yang sering muncul di kalangan orang tua adalah, bolehkah menggunakan gula dan garam dalam MPASI?

Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Lovely Daisy, MKM, menjelaskan bahwa penggunaan gula dan garam untuk MPASI pada bayi harus dibatasi.

“Anjuran sesuai ‘Pedoman Pemberian Makan Bayi dan Anak’ yang diterbitkan Kemenkes tahun 2020, penggunaan gula dan garam dalam MPASI harus dibatasi,” jelas Daisy di Jakarta.

“Asupan gula dalam bentuk gula tambahan dibatasi di bawah 5% total kalori untuk anak di bawah usia 2 tahun. Asupan gula yang disarankan berupa gula alamiah seperti buah segar, bukan jus buah atau produk dengan tambahan pemanis.”

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang mengatur terkait pesan gizi seimbang untuk anak usia 6-24 bulan, yakni MPASI yang baik apabila tidak menggunakan gula dan garam tambahan, penyedap rasa, pewarna, dan pengawet.

“Perlu diingat, kandungan gula juga terdapat dalam makanan lain yang mengandung karbohidrat sederhana, sehingga penambahan gula pada MPASI tidak diperlukan. Untuk meningkatkan rasa, dapat digunakan bumbu tambahan lain, misalnya tomat, bawang, jahe, atau rempah-rempah alami lainnya,” sambung Daisy.

Mengenai penggunaan garam, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia menyebutkan bahwa kebutuhan natrium harian untuk anak usia 6-12 bulan adalah 370 mg per hari, sedangkan anak usia 1-3 tahun adalah 800 mg per hari.

“Jadi, kebutuhan garam pada anak usia 6-23 bulan kurang dari 1 gram per hari,” lanjut Lovely Daisy.

Adapun kebutuhan garam ini sebenarnya dapat dipenuhi dari kandungan natrium dalam bahan pangan segar. Berdasarkan ‘Tabel Komposisi Pangan Indonesia’ yang diterbitkan Kemenkes pada 2020, beberapa bahan pangan segar yang mengandung natrium antara lain:

100 gram daging ayam segar mengandung natrium 109 mg

100 gram hati ayam segar mengandung natrium 1.068 mg

100 gram ikan teri segar mengandung natrium 554 mg

100 gram ikan bawal mengandung natrium 129 mg

100 gram udang segar mengandung natrium 178 mg

100 gram telur ayam kampung mengandung natrium 190 mg

100 gram telur ayam ras mengandung natrium 142 mg

100 gram kacang hijau rebus mengandung natrium 447 mg

Penyiapan MPASI dari Makanan Keluarga

Lebih lanjut, dr. Lovely Daisy menjelaskan bahwa MPASI untuk anak usia di atas 1 tahun dapat diambil dari makanan keluarga. Namun, dalam penyiapannya, makanan tersebut perlu dipisahkan terlebih dahulu sebelum penambahan bumbu seperti gula, garam, atau penyedap rasa.

“Rekomendasi gizi seimbang secara umum juga menganjurkan pembatasan penggunaan gula, garam, dan minyak sehingga makanan keluarga pun seharusnya rendah gula dan garam,” katanya.

“Pedoman global dari UNICEF dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga merekomendasikan agar menghindari menambahkan gula dan garam ke makanan dan minuman siap saji di rumah.”

Daisy mengingatkan bahwa penggunaan gula dan garam dalam MPASI dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular pada masa mendatang, apalagi jika pemberian gula dan garam itu dilakukan secara berlebihan.

“Gula dapat berkontribusi pada asupan energi berlebih yang dapat menyebabkan obesitas dan karies gigi. Ginjal bayi belum bisa mencerna garam dalam jumlah banyak seperti orang dewasa, sehingga kelebihan konsumsi natrium dapat menyebabkan kerusakan dan gangguan fungsi ginjal,” ucapnya.

“Selain itu, konsumsi gula dan garam pada masa MPASI dapat berkontribusi pada preferensi untuk makanan dengan rasa manis dan asin seumur hidup.”

Baca Juga: Kemenkes dan KemenPPPA Hadirkan Akses Mudah Kontak Darurat KDRT di SATUSEHAT Mobile

Selanjutnya: Bank BCA Syariah Salurkan Pembiayaan UMKM Mencapai Rp 1,8 triliun per November 2024

Menarik Dibaca: Kolesterol Tinggi karena Apa ya? Ini Dia Beberapa Penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Release Terkini

Batasi Gula dan Garam untuk MPASI

19 DESEMBER 2024 / 17:05 WIB

2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved