July
20
2024
     13:50

Bata Interlock SIG Jadi Solusi Bangun Rumah Lebih Cepat, Tahan Gempa&Ramah Lingkungan

Bata Interlock SIG Jadi Solusi Bangun Rumah Lebih Cepat, Tahan Gempa&Ramah Lingkungan
ILUSTRASI. Proses pemasangan bata interlock dalam pembangunan proyek pembangunan rumah contoh dengan teknologi ramah lingkungan SIG di kawasan Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong penyediaan perumahan dan permukiman yang aman, nyaman, dan terjangkau. Sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui anak usahanya PT Semen Padang menghadirkan inovasi produk bata interlock, untuk solusi pembangunan rumah yang lebih cepat, ekonomis, estetis, dan ramah lingkungan.

Bata interlock merupakan produk hasil applied research dengan mekanisme kerja bata yang saling mengunci antar balok seperti sistem lego. Penggunaan bata interlock memberikan banyak keuntungan dibandingkan material konvensional dalam pembangunan rumah, karena lebih efisien dalam penggunaan material dan lebih mudah dalam pengaplikasian.

Durasi konstruksi pembangunan rumah menggunakan bata interlock juga lebih cepat daripada bata biasa karena tidak memerlukan proses perendaman bata, penyediaan kotak cetak pengecoran atau bekisting, aplikasi bahan perekat atau spesi di setiap lapis bata, serta penambahan plester dan acian.

Bata interlock memberikan tampilan modern dan mampu mengondisikan udara dalam ruangan menjadi lebih sejuk karena mampu melepaskan panas yang terisolasi dalam ruangan. Bata interlock juga telah dinyatakan ramah gempa untuk wilayah dengan tingkat seismisitas tinggi (KDS D) berdasarkan Uji Siklik dinding 2D di Balai Besar Sarana dan Bangunan Gedung Dirjen Bina Teknik Permukiman dan Perumahan.

Direktur Bisnis dan Pemasaran SIG, Subhan mengatakan, bata interlock adalah solusi untuk menghasilkan bangunan yang kokoh dan estetis sesuai keinginan, dengan cara yang lebih cepat, biaya yang lebih ekonomis dan ramah lingkungan. Bata interlock sangat cocok digunakan pada berbagai proyek pembangunan perumahan, termasuk mendukung upaya percepatan pemenuhan backlog perumahan.

”Kehadiran produk bata interlock ini semakin memperkaya portofolio produk dan solusi bahan bangunan SIG yang ramah lingkungan karena diproduksi menggunakan semen hijau dengan emisi karbon lebih rendah, serta telah memenuhi standar mutu SNI 03-0349-1989 tentang Bata Beton Pasangan Dinding,” kata Subhan.

Pengembangan bata interlock dimulai sejak tahun 2019 melalui kolaborasi Unit Bisnis Inkubasi Non Semen PT Semen Padang dengan Departemen Research & Development SIG, dan dilanjutkan dengan proses inkubasi bisnis sejak tahun 2023 oleh Unit Bisnis Inkubasi Non Semen PT Semen Padang.

Produk inovatif ini telah digunakan di lebih dari 100 unit rumah pada sejumlah proyek di Sumatera Barat dan Jambi, di antaranya Perumahan Sulthan Residence di Kabupaten Pasaman Barat, Perumahan Griya Madani di Kota Padang, Perumahan Farensa di Kota Padang, rumah bantuan program CSR PT Semen Padang di Kota Padang, rumah bantuan MBR di Kabupaten 50 Kota dan program bedah rumah di Kota Jambi.

Inovasi ini dapat mendukung percepatan pengurangan angka backlog kepemilikan rumah di Indonesia, yang menurut Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2023 menunjukkan angka sebesar 9,9 juta unit, dengan 26,9 juta rumah tangga tidak memiliki akses terhadap hunian yang layak.

Dalam mengatasi backlog perumahan, Kementerian PUPR telah menetapkan konsep pembangunan hunian berimbang di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hunian berimbang adalah kebijakan yang mewajibkan pengembang, selaku badan hukum yang melakukan pembangunan perumahan, untuk mengembangkan hunian dengan komposisi seimbang antara rumah mewah, menengah, dan sederhana.

Penyelenggaraan perumahan berimbang merupakan salah satu dari sembilan pokok perubahan terhadap UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Otorita IKN (OIKN) berkewajiban menyediakan hunian di IKN yang memungkinkan jumlah populasi IKN untuk terus meningkat setiap tahunnya.

Dalam revisi UU IKN ini ditambahkan pasal yang mengatur tentang penyelenggaraan hunian secara spesifik yaitu pada pengembang perumahan di seluruh Indonesia bisa memenuhi aturan wajib hunian berimbang dengan menyediakannya di IKN dalam periode tertentu dan bentuk yang ditentukan oleh OIKN dengan memperhatikan Rencana Detail Tata Ruang IKN.

Lebih lanjut, Subhan menyampaikan, bata interlock dari SIG memenuhi kriteria pembangunan rumah di IKN yang mengusung konsep sustainable and smart city karena dibuat menggunakan produk semen hijau dengan waktu pengerjaan yang lebih cepat sehingga biaya konstruksi menjadi lebih efisien, serta didukung dengan tampilan yang modern.

”SIG siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan proyek pembangunan perumahan dan permukiman, baik di IKN maupun daerah lain. Sebagai perusahaan BUMN, SIG berkomitmen untuk terus berkontribusi dan menjadi bagian dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” ujar Subhan.

Tentang SIG
SIG atau PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, adalah perusahaan BUMN klaster infrastruktur yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia, dengan 51% saham dimiliki Pemerintah Indonesia. Bertransformasi sejak tahun 2013, kini SIG telah menjadi penyedia solusi bahan bangunan terdepan di kawasan regional, menjangkau pasar Asia, Australia dan Oceania.

Berbekal pengalaman lebih dari 100 tahun, SIG sebagai holding BUMN semen menyatukan enam anak usaha produsen semen yaitu, PT Semen Padang, PT Semen Gresik, PT Semen Tonasa, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, PT Semen Baturaja Tbk dan Thang Long Cement Company, Vietnam. Di bawah SIG, perusahaan semen nasional tersebut berkomitmen menyediakan solusi bahan bangunan dengan prinsip berkelanjutan untuk menjaga keanekaragaman hayati dan mengurangi emisi gas rumah kaca.

Baca Juga: Anak Usaha SIG, Semen Padang Luncurkan Produk Bata Interlock Ramah Lingkungan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Release Terkini

Memahami Fork dalam Blockchain

19 DESEMBER 2024 / 10:42 WIB

2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved