Bank Muamalat Sediakan Living Cost Jemaah Haji
Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bank penyedia biaya kebutuhan hidup atau living cost jemaah haji tahun 2023. Pionir bank syariah di Tanah Air ini menyediakan living cost untuk jemaah haji embarkasi Bekasi dan Surabaya.
Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, sudah seyogyanya pihaknya melayani kebutuhan jemaah haji karena Bank Muamalat memiliki ikatan historis yang kuat dengan mereka. Apalagi saat ini Pemegang Saham Pengendali (PSP) perseroan adalah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang menggenggam 82,66% saham Bank Muamalat.
“Dalam proses pendirian Bank Muamalat dulu turut melibatkan dana milik jemaah haji yang digunakan sebagai modal awal. Oleh karena itu, kami memiliki tanggung jawab sejarah untuk melayani kebutuhan jemaah haji yang akan berangkat untuk beribadah ke Tanah Suci dan kami bangga mendapatkan amanah ini. Kepercayaan ini sejalan dengan komitmen Bank Muamalat untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan ibadah haji,” ujarnya.
Produk dan layanan haji
Bank Muamalat memiliki produk perbankan bagi masyarakat yang ingin merencanakan ibadah haji yang bernama Tabungan iB Hijrah Haji. Nasabah yang membuka tabungan ini akan dibekali dengan kartu debit Ihram yang dapat digunakan untuk bertransaksi di Tanah Suci. Kartu ini dapat digunakan di mesin ATM milik Bank Al Rajhi yang tersebar di Makkah, Madinah dan Jeddah serta tersedia pilihan transaksi berbahasa Indonesia.
Masyarakat juga dapat mempersiapkan langkah #HajiAnakHebat dengan Tabungan iB Hijrah Haji, sehingga putra-putrinya dapat menabung sejak dini, dan dapat beribadah dengan kondisi prima di usia muda.
Selain itu, Bank Muamalat juga bersinergi dengan BPKH dalam hal transparansi informasi terkait nilai manfaat dana haji yang disetor. Aplikasi BPKH Virtual Account (BPKH VA) terhubung dengan aplikasi mobile banking Muamalat DIN secara antar server atau host-to-host.
Melalui kerja sama ini, calon jemaah haji baik nasabah Bank Muamalat maupun non-nasabah dapat menggunakan Muamalat DIN untuk melihat nilai manfaat setoran haji terkini melalui menu Bank Haji. Selain pengecekan nilai manfaat, dalam menu Bank Haji juga terdapat fitur pendaftaran dan pelunasan haji.
Tentang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia, didirikan pada
1 November 1991 yang digagas oleh MUI, ICMI, serta beberapa pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia.
Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan terus berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan. Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia. Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat.
Per tanggal 15 dan 16 November 2021 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,66%. Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,3%.
Baca Juga: Pacu Bisnis KPR, Bank Muamalat Berikan Margin Spesial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News