Bank Muamalat Pacu Kontribusi Fee Based Income
Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memacu kontribusi pendapatan berbasis komisi atau Fee Based Income (FBI) pada tahun ini. Kontributornya adalah Muamalat DIN, bancassurance dan Cash Management System (CMS).
Direktur Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, strategi ini sejalan dengan capaian kinerja tahun lalu dimana FBI menjadi penopang utama laba perseroan. Tahun lalu, FBI pionir bank syariah di Tanah Air ini tercatat sebesar Rp1,1 triliun atau tumbuh 95% year on year.
“Transaksi menggunakan Muamalat DIN menunjukkan tren yang sangat positif. Hal ini kami respon dengan sejumlah inovasi dan mengoptimalkan layanan di Muamalat DIN agar nasabah tertarik dan nyaman dalam bertransaksi. Selain itu, bancassurance dan CMS juga akan kami optimalkan kontribusinya,” ujarnya.
Wahyu menjelaskan, digital banking menjadi andalan karena pihaknya melihat adanya perubahan pola transaksi nasabah selama dan pasca Pandemi Covid-19. Sebelum pandemi mayoritas nasabah masih bertransaksi di kantor cabang. Hanya sekitar 30% nasabah yang menggunakan kanal digital. Namun, saat ini aktifitas transaksi menggunakan kanal digital sudah di atas 90% yang didominasi oleh Muamalat DIN.
Inovasi terbaru dari Muamalat DIN adalah menu Bank Haji. Melalui menu ini, nasabah Bank Muamalat maupun non-nasabah dapat mengecek nilai manfaat pengelolaan dana haji. Untuk saat ini, pengecekan nilai manfaat haji via Muamalat DIN baru tersedia untuk calon jemaah haji reguler. Selain itu, terdapat juga fitur pendaftaran dan pelunasan haji. Informasi tersebut dapat diperoleh cukup dengan mengakses Muamalat DIN tanpa harus ke kantor cabang Bank Muamalat.
Lebih lanjut, calon nasabah Bank Muamalat juga dapat membuka rekening baru melalui fitur Customer on Boarding tanpa perlu datang ke kantor cabang. Terdapat pula fitur pembayaran menggunakan QR Code yang terhubung dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang merupakan standarisasi pembayaran dengan metode QR Code dari Bank Indonesia.
Optimalisasi Bancassurance dan CMS
Sementara itu, untuk bisnis bancassurance, Bank Muamalat akan meluncurkan produk asuransi tradisional term life yang menyasar segmen nasabah mass affluent. Akan ada juga produk baru dalam mata uang dolar Amerika Serikat (USD) untuk menyasar segmen nasabah haji plus yang memiliki kebutuhan untuk pelunasan biaya haji dalam mata uang tersebut serta nasabah yang memiliki kebutuhan proteksi sekaligus berinvestasi dalam mata uang USD.
Bank Muamalat juga akan terus memperluas layanan CMS melalui sejumlah inovasi digital. Belum lama ini, perseroan menggandeng DOKU dan Paper.id terkait layanan payment gateway dan digital invoicing. Bank Muamalat juga akan berekspansi dengan menggandeng sekolah, universitas dan rumah sakit untuk menawarkan layanan CMS yang bisa digunakan untuk melakukan pembayaran kepada pihak ketiga, transfer antar rekening atau antar bank, dan pembayaran kewajiban rutin nasabah.
Sebagai informasi, dalam laporan keuangan bank only (diaudit) tahun 2022, Bank Muamalat mencatatkan pertumbuhan laba sebelum pajak (profit before tax) sebesar 316% year on year. Laba perseroan per 31 Desember 2022 tercatat sebesar Rp52 miliar, meningkat lebih dari tiga kali lipat dari Rp12,5 miliar per 31 Desember 2021.
Tentang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia, didirikan pada
1 November 1991 yang digagas oleh MUI, ICMI, serta beberapa pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia.
Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan terus berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan. Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia. Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat.
Per tanggal 15 dan 16 November 2021 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,66%. Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,3%.
Baca Juga: Laba Bank Muamalat Meroket 316%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News