Bank Muamalat Gandeng Sahid Tour & Travel Salurkan Pembiayaan Haji Khusus
Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama dengan PT Sahid Gema Wisata (Sahid Tour & Travel) dalam rangka menyalurkan pembiayaan haji khusus (Prohajj Plus).
Direktur Bank Muamalat Karno mengatakan Prohajj Plus ditargetkan menjadi salah satu penopang bisnis Bank Muamalat di segmen ritel. Dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat, maka segmen haji dan umrah menjadi salah satu fokus bisnis perseroan.
“Searah dengan rencana bisnis Bank Muamalat khususnya pengembangan ekosistem haji dan umrah, maka Bank Muamalat sebagai bank pertama murni syariah tentu saja harus memaksimalkan potensi bisnis di segmen tersebut. Salah satunya melalui penyaluran Prohajj Plus dengan menggandeng perusahaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkemuka di Tanah Air,” katanya.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berpotensi menggarap customer base yang dimiliki oleh masing-masing baik jamaah haji maupun umrah serta nasabah pendanaan/pembiayaan untuk ditawarkan pembiayaan Prohajj Plus. “Kami harapkan dengan kerja sama ini dapat diperoleh pencairan pembiayaan Prohajj Plus sebesar Rp50 miliar setiap tahun dengan ticket size sekitar Rp70 juta per nasabah." ujar Karno.
Pionir bank syariah di Tanah Air ini optimistis segmen haji dan umrah akan memberikan hasil yang optimal terutama karena perjalanan ibadah ke tanah suci merupakan kewajiban umat muslim dan dimana penduduk Indonesia mayoritas memeluk agama Islam. Saat ini, Bank Muamalat menguasai lebih dari 56 persen pangsa pasar haji khusus.
Sebagai informasi, Prohajj Plus merupakan pembiayaan pengurusan haji khusus dari Bank Muamalat yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendaftar haji lebih cepat tanpa perlu menabung lebih lama.
Tentang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia, didirikan pada
1 November 1991 yang digagas oleh MUI, ICMI, serta beberapa pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia.
Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan terus berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan. Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia. Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat.
Per tanggal 15 dan 16 November 2021 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,65%. Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2,04% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,3%.
Baca Juga: Akhir 2024, Bank Muamalat Targetkan KPR Hijrah Baitullah Tumbuh 5 Kali Lipat
Selanjutnya: Pendapatan Naik, Laba Bersih STAA Melonjak 70% Hingga Kuartal III-2024
Menarik Dibaca: Industri Kecantikan Berkembang, Bali Soap Hadirkan Produk Sabun Alami
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News